Find Us On Social Media :

Wajib Tahu! Ini Cara Membedakan Razia Polisi Resmi dan Tidak Resmi

By Fadhliansyah, Kamis, 25 Oktober 2018 | 07:55 WIB
Ilustrasi razia (IG @viralbareng)


MOTOR Plus-online.com - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memang sudah mensosialisasikan mengenai Operasi Zebra Jaya 2018.

Operasi Zebra Jaya ini berlangsung mulai 30 Oktober sampai 12 November 2018.

Itu tandanya Operasi Zebra Jaya merupakan razia resmi yang dilakukan oleh polisi.

Lalu bagaimana mengetahui razia yang resmi atau tidak resmi?

Catat, Polisi akan Razia Besar-besaran Dimulai November

November Razia Besar-besaran, Ini 7 Pelat Nomor Yang Jadi Incaran Polisi

AKBP Budiyanto selaku Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya menjelaskan caranya.

"Iya jadi pada prinsipnya kegiatan Polisi itukan ada namanya kegiatan rutin, kemudian juga ada namanya operasi Kepolisian seperti Operasi Zebra dan Lilin," kata Budiyanto.

"Nah, Polisi itu dalam melakukan razia itu harus ada surat perintah tugas. Itu ditandatangani oleh kepala satuan bahkan operasi itu waktunya terbatas," lanjutnya.

Ia mengaku masyarakat agar jangan mau berhenti jika petugas tidak dapat menunjukkan surat perintah tugas razia.

Tampang Boleh Standar, Tapi Harga Kaki-kaki Honda Supra Ini Bikin Dompet Jebol!

"Yang jelas setiap anggota polisi sudah dibekali dengan surat perintah tugas," ucapnya.

"Jangan takut setiap warga negara berhak untuk menanyakan surat tugas dari seorang polisi yang sedang lakukan operasi, tapi kalau enggak ya jangan mau ditangkap, jangan mau berhenti juga," tegasnya.

Lantas, mungkinkah razia di malam hari atau pagi buta dilakukan?

"Bisa saja, polisi itukan tugasnya sampai 24 jam dan polisi bisa melakuakan kapan saja," imbuhnya.