Find Us On Social Media :

Sanksi Tilang Elektronik Mulai Berlaku Hari ini, Tapi Polisi Masih Temui Permasalahan, Lah Kok Bisa?

By Ahmad Ridho, Jumat, 2 November 2018 | 08:10 WIB
CCTV tilang elektronik sudah terpasang di beberapa ruas jalan di Jakarta. (Kompas.com)

MOTOR Plus-online.com - Program Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) sudah diujicoba sejak 1-31 Oktober bulan lalu.

Kini Ditlantas Polda Metro Jaya mulai memberlakukan penilangan kepada para pelanggar yang melintasi Jalan MH Thamrin - Sudirman.

"Hari pertama ini kita laksanakan penindakan, jadi selama sebulan ya g lalu 1-31 Oktober, kita uji coba dan sosialisasi. Saya rasa masyarakat juga sudah tahu. Dan hari ini kita laksankan penindakan.

Teknisnya sama seperti uji coba, tapi kalau uji coba itu tidak dilaksankan penindakan, hanya peringatan dan pemberitahuan dan sebagainya.

Ngeri, Perempuan Driver Ojol Saksi Kecelakaan Lion Air JT610, Sempat Keluarkan Asap dan Jatuh ke Laut

Ini Penyebab Motor Alex Rins Hangus Terbakar Jelang Balap MotoGP Malaysia

Tapi ini kita sudah melakukan penindakan," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf di Mapolda Metro Jaya, Kamis (1/11/2018).

Pihaknya mengaku tak mengalami kendala setelah mengevaluasi hasil uji coba selama 1 bulan.

CCTV pinjaman 2 perusahan asal Tiongkok berfungsi baik guna merekam plat kendaraan yang diduga melakukan pelanggaran

Namun demikian, permasalahan terletak pada saat polisi mempercepat laju kendaraan saat lalu lintas dinilai mengalami kepadatan.

Hobi Naik Motor, Ridwan Kamil Siapkan Mobil 'Transformer', Bisa Angkut Jenazah Sampai Nonton Layar Tancep

Pemilik Motor Custom Waspadalah, Polisi Angkut Satu Motor di Operasi Zebra 2018

Kendaraan yang awalnya tak diperkenankan melewati garis saat lampu merah, terkadang diizinkan pihak kepolisian untuk melewati batas demi mengurai kemacetan.

"Ada diskresi (hak polisi untuk mengatur lalu lintas di lapangan) juga.

Diskresi kepolisian itu misalnya memang dia tetap dipercepat, walaupun itu melanggar tapi tetap dipercepat, yang diprioritaskan.

Kalau untuk alatnya, jarak tembak sama pemasangan tiangnya itu sudah tidak ada masalah," ungkapnya.

Ratusan Masa di Banyuwangi Bakar Motor Wanita Yang Dikira Penculik Anak, Padahal..

Selain itu, terkadang plat sebuah kendaraan terhalang oleh badan pengedara roda dua maupun empat.

Hal itu menyebabkan CCTV tak bisa mendeteksi nomor polisi kendaraan tersebut.

Yusuf menyebut kondisi tersebut sebagai 'unrecognize'.

"Jadi hasil identifikasi kita, terhadap unrecognized kemarin itu, tidak dikenal itu.

6 Fakta Yamaha Freego, Lebih Kaya Fitur Dari Sang Kakak?

Yang pertama karena memang terhalang kendaraan di drpannya.

Kemudian yang kedua," kata Yusuf.

Sementara, E-TLE dipasang di dua titik, yakni di Jalan Medan Merdeka (kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha atau Patung Kuda Indosat), juga di Jalan MH Thamrin (kawasan Sarinah).

Kepolisian masih melakukan kajian terkait persimpangan jalan lain yang nanti akan dipasangi CCTV tambahan.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Sanksi Tilang Elektronik Mulai Diberlakukan Hari Ini,