Find Us On Social Media :

Pasangan Kekasih Jahat Diringkus Polisi di Tangerang, 1 Motor dan 13 Kunci Letter T Disita

By Ahmad Ridho, Senin, 5 November 2018 | 12:44 WIB
Pasangan kekasih maling motor di Tangerang diringkus polisi. (Warta Kota)

Merinding! Video Kota Boyolali Diserbu Ribuan Motor Gara-gara Hal Ini

Berbekal hasil rekaman CCTV, polisi terus melakukan pengejaran dan observasi wilayah termasuk gencar melakukan operasi cipta kondisi.

Pada saat polisi melakukan operasi cipkon di sekitaran Eco Plaza, Citra Raya pada (30/10/18), melihat ada sepasang kekasih yang ciri-cirinya identik dengan rekaman CCTV.

"Kami pun melakukan pemeriksaan termasuk memeriksa kendaraan yang mereka gunakan.

Dan benar, nomor rangka kendaraan yang dipakai adalah hasil curanmor," ucapnya.

Motor Modif Sering Ditilang Pas Razia, Gimana dengan Motor Chopper Jokowi? Begini Kata Polisi

Ada Apa Nih? ITW Mendadak Minta Kapolri Segera Hentikan Operasi Zebra dan Razia Resmi Lainnya

Sepasang kekasih itu kemudian langsung diamankan di Mapolsek Panongan.

Di saat yang sama, polisi langsung melakukan penggeledahan di kediaman tersangka IS di Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Dari penggeledahan itu, polisi menemukan barang bukti berupa 13 mata kunci leter T dan 7 buah plat nomor sepeda motor palsu yang makin menguatkan dugaan polisi.

"Para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun," ujar Trisno.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Sepasang Kekasih Diciduk Lantaran jadi Maling Motor di Tangerang,