Find Us On Social Media :

Hendak Ditilang, Pengendara Honda Sonic 150 Malah Terciduk Membawa Narkoba

By Fadhliansyah, Jumat, 16 November 2018 | 08:25 WIB
Ilustrasi tilang (Tribun Video)


MOTOR Plus-online.com - Dua orang tersangka narkoba berhasil ditangkap oleh petugas Satuan Lalu Lintas Polres Lampung Selatan (15/11/2018).

Kedua orang itu adalah Rio Aritonang dan Iskandar, warga Kalianda, yang ditangkap saat melintas di Pos Kota Kalianda.

Menurut AKP Reza Khomeini selaku Kasat Lantas Polres Lampung Selatan, petugas patwal saat itu sedang melakukan penertiban di traffic light bundaran Jalan Radin Inten.

Kemudian datang dua orang yang mengendarai Honda Sonic 150 tanpa nopol dan pembonceng tidak memakai helm, lalu petugas pun memberhentikannya.

Sempat Kritis dan Masuk ICU Rumah Sakit di Bandung, Begini Kondisi Terbaru Indri Barbie

Bikin Melongo! Harga Super Girboks Ducati Setara 7 Unit Kawasaki Ninja H2, Khan Maaenn...

“Tetapi melihat gerak-gerik keduanya, petugas merasa curiga," kata Reza.

"Lalu dilakukan penggeledahan ditemukan saku celana bungkus rokok warga merah yang di dalamnya berisi plastik klip yang diduga isinya kristal sabu-sabu serta satu bungkus berisi daun yang diduga ganja,” kata Reza.

“Untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, kedua tersangka kita serahkan ke Satuan Narkoba Polres Lampung Selatan,” ujar Reza.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gerak-Geriknya Mencurigakan, Saat Digeledah Ditemukan Sabu