Find Us On Social Media :

Sekitar 1,3 Juta Kendaraan Dinyatakan Bodong, Polri Akan Hapus Data Kepemilikkan STNK

By Ahmad Ridho, Minggu, 18 November 2018 | 14:30 WIB
Pemberitahuan STNK yang telat 2 tahun (Istimewa)

Akhirnya Terungkap, Gara-gara Kasus 'Berlian', Ratusan Driver Grab Bike Serbu Kantor Gojek

Eksodus Besar-besaran, 500 Driver Grab Bike Gabung ke Gojek, Manajemen Bilang Begini

Pemberitahuan pertama akan diberikan kepada pengendara yang berlaku selama tiga bulan.

Pemberitahuan kedua berlaku selama satu bulan dan pemberitahuan ketiga berlaku selama satu bulan.

Jika dari ketiga pemberitahuan tidak ada respon dasi pemilik kendaraan, maka akan dimasukkan ke dalam daftar penghapusan sementara.

Kompol Bayu mengatakan kendaraan yang tidak membayar pajak selama itu ada beberapa penyebab.

Rossi Start ke-16, MotoGP Valencia Digelar Pukul 20.00 WIB Malam Ini, Simak Link Live Streamingnya

"Terdapat kendaraan yang sudah rusak atau kendaraan yang berada di gudang kantor polisi akibat kecelakaan," ungkapnya.

Oleh karena itu, sebelum tahap penghapusan dilakukan, pihaknya akan mengelompokan terlebih dahulu.

"Nanti akan kita cluster kembali mana yang akan didahulukan, mungkin kendaraan-kendaraan kecelakaan lalu lintas yang ada di gudang-gudang polisi itu yang tinggal rangka-rangka kita hapuskan duluan,” tutupnya.