Find Us On Social Media :

Siap-siap, Puluhan CCTV Baru Ditambah Untuk Tilang Elektronik di Titik-titik Ini

By Fadhliansyah, Minggu, 25 November 2018 | 16:30 WIB
Ilustrasi CCTV tilang elektronik (Kompas.com)

MOTOR Plus-online.com - Sejak tanggal 2 November 2018 lalu, sistem tilang elektronik sudah mulai diberlakukan.

Nah jangkauan sistem tilang elektronik ini akan dinaikkan, karena tahun depan Polda Metro Jaya akan menambah 81 titik baru pemasangan kamera CCTV.

Tambahan 81 kamera CCTV itu khusus untuk mendukung sistem tilang elektronik.

Saat ini, kamera CCTV ETLE (electronic traffic law enforcement) baru ada di persimpangan Sarinah dan persimpangan Patung Kuda dekat Monas, Jakarta Pusat.

Baru Tahu, Ternyata Sebelum Ada Lampu Sein, Lonceng Jadi Tanda Untuk Belok

Waspada, Mulai Tahun Depan Kendaraan Selain Pelat B Langsung Kena Tilang Sistem ETLE

Rambu khusus berupa plang portabel diletakkan dekat lampu lalu lintas, untuk menandakan kawasan tersebut diawasi kamera CCTV.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB ) Syafruddin mengatakan, ETLE merupakan inovasi yang baik dalam penegakan hukum berlalu lintas di Indonesia.

"Untuk menjadi Indonesia the big five in the world maka harus melingkupi semua aspek,” ujar Syafruddin dalam peluncuran penindakan ETLE di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (25/11/2018) dikutip dari Kompas.com.

“Apapun yang di lakukan, inovasi yang dilakukan menjadi langkah tepat untuk kemajuan Indonesia," ujarnya.

Banyak Yang Belum Tahu, Ini Loh Namanya Benda Bulet Yang Ada di Jalan, Harganya Lumayan!

Sistem tilang elektronik ini menggunakan kamera CCTV canggih yang bisa merekam pelanggaran serta pelat nomor kendaraan.

Data rekaman tersebut akan dikirim ke back office milik TMC Polda Metro Jaya untuk dilakukan pengecekan oleh petugas.

“Nanti dari back office, ada petugas dari Gakkum dan Regident yang akan mengecek database tersebut," ujar Yusuf di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (26/9/2018).

Apabila data rekaman memang benar menunjukkan adanya pelanggaran, maka akan disiapkan surat tilang yang akan dikirim ke alamat pemilik nomor kendaraan untuk dikonfirmasi.

Berikut daftar 81 titik kamera yang akan dipasang pada 25 persimpangan di Jakarta:

1. Simpang traffic light Kota sebanyak 3 kamera.

2. Simpang traffic light Olimo sebanyak 2 kamera.

3. Simpang trafic light Ketapang atau Gajah Mada sebanyak 2 kamera.

4. Simpang traffic light Harmoni sebanyak 4 kamera.

5. Simpang trafic light Istana Negara sebanyak 1 kamera.

6. Simpang Bundaran Patung Kuda sebanyak 2 kamera.

7. Simpang trafic light Kebon Sirih sebanyak 4 kamera.

8. Simpang trafic light Sarinah sebanyak 4 kamera.