Find Us On Social Media :

Kenapa Nih? ITW Desak Polri Jelaskan Asal-usul Dana Untuk CCTV Tilang Elektronik

By Fadhliansyah, Selasa, 27 November 2018 | 15:10 WIB
Ilustrasi CCTV tilang elektronik (Pixabay.com/vjkombajn)

Baru Tahu, Ternyata Ini Kepanjangan SL di Kawasaki Ninja 250SL

Diharapkan sebagai lembaga penegak hukum Polri harus bisa menjadi contoh bagi instansi lain.

Jangan sampai penerapan sistem Tilang Elektronik atau Electronik traffic Law Enforcement ( E-TLE) yang sudah mendapat dukungan dari berbagai pihak, akhirnya kecewa.

"Kalau belakangan terungkap dana yang digunakan untu pengadaan alat penegakan hukum itu didapat dari sumber yang tidak jelas atau menyalahi aturan dan ketentuan yang berlaku," lanjutnya.

Untuk diketahui, sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) sudah mulai diberlakukan.

Sistem itu mengandalkan camera closed circuit television (CCTV/kamera pemantau) berteknologi canggih yang akan memantau pelanggaran lalu lintas.

Jika pengendara terbukti melakukan pelanggaran, polisi akan menerbitkan surat tilang.

Surat tilang akan dikirimkan ke kediaman masing-masing pelanggar dan denda tilang dibayarkan melalui bank.