Find Us On Social Media :

Sadis, Belum Sebulan Dipasang, Ribuan Kendaraan Terekam CCTV Melanggar Lalu Lintas

By Ahmad Ridho, Rabu, 28 November 2018 | 21:30 WIB
CCTV tilang elektronik sudah terpasang di beberapa ruas jalan di Jakarta. (Kompas.com)

Seberapa Galak Tenaga Kawasaki Ninja 250 SL yang Mendadak Turun Harga? Simak Nih Speknya

Setelah mengkonfirmasi, pemilik akan mendat surat tilang sebagai bukti pelanggaran yang disertai kode vitural BRI untuk pembayaran. Polisi memberikan waktu pembayaran denda bagi pelanggar minimal tujuh hari.

“Rincian penindakan E-TLE yang sudah terkonfirmasi selam 24 hari diberlakukan ada sebanyak 1.917 kendaraan.

Untuk jumlah pelanggar E-TLE yang telah terbayarkan selama diberlakukan E-TLE ada 180 kendaraan,” jelasnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Belum Sebulan, 3.624 Kendaraan Terekam Melanggar Lalu Lintas",