Find Us On Social Media :

Video Ngaku Dari Samsat, Pria Ini Bilang Januari, STNK Mati 2 Tahun Motor Jadi Bodong

By Senin, 10 Desember 2018 | 14:54
STNK (Agun/GridOto.com)

Wuih! Berpisah dengan Honda, Dani Pedrosa Dapat Hadiah Motor

Seorang pria yang mengaku dari pihak Samsat menjelaskan bahwa kendaraan yang STNK-nya berakhir 2 tahun setelah masa berlaku habis data kendaraan akan dihapus dari samsat.

Dan menurut penjelasan di video tersebut, peraturan ini akan mulai diberlakukan per Januari tahun 2019.

Pria tersebut juga menyebutkan bahwa peraturan tersebut sudah tertuang di dalam UU no.22 tahun 2012.

Lalu setelah data kendaraan dihapus dari samsat, kendaraan akan dianggap bodong.

Dan bagi yang mendaftarkan kendaraannya kembali setelah Januari akan dianggap sebagai kendaraan baru.

Untuk pajaknya akan dikenakan BBN 10 persen dan pajak tetap 0,5 persen.

Jadi pria tersebut menyarankan mumpung ada program pemutihan pemilik kendaraan harus segara mendafatar.

Karena denda yang dibebankan nol dan yang dibayar hanya biaya pokok saja.

Berikut video lengkapnya yang diunggah di akun Instagram @trendcustom.