Find Us On Social Media :

Masih Nekat Gunakan Pelat Putih di Motor Baru, Siap-siap Dikejar Polisi

By Ahmad Ridho, Jumat, 14 Desember 2018 | 18:50 WIB
Ilustrasi pelat nomor putih di motor. (istimewa)

Baca Juga : Tega Banget, Jorge Lorenzo Blak-blakan Kenapa Dirinya Hengkang Saat Yamaha Masih Sayang

Untuk diketahui, ada beberapa pelat nomor yang menjadi incaran polisi antara lain:

1. TNKB yang hurufnya diatur, angka diubah supaya terbaca,/angka diarahkan ke belakang sehingga terbaca nama.

2. TNKB yang hurufnya diubah seperti huruf digital.

3. TNKB ditempel stiker/logo/lambang kesatuan/instansi yang terbuat dari plastik/logam/kuningan pada kendaraan pribadi, seolah-olah pejabat.

Baca Juga : Bikin Melongo, Biaya Perbaikan Yamaha R6 Yang di Amuk Massa Capai Angka Segini

4. TNKB yang menggunakan huruf miring dan huruf timbul.

5. TNKB yang dibuat di luar ukuran (terlalu besar/terlalu kecil).

6. TNKB diubah warna/doff dan ditutup mika sehingga warna berubah.

7. TNKB yang huruf angkanya sebagian ditebalkan dan sebagian dihapus dengan cat semprot (piloks) sehingga nomor asli tersamar warna catnya, sulit untuk dibaca.