Find Us On Social Media :

Tahun 2019 Bayar Pajak Gak Repot Antri Lagi, Langsung Aja ke Alfamart, Tokopedia atau Bukalapak

By Ahmad Ridho, Rabu, 19 Desember 2018 | 13:00 WIB
Ilustrasi loket Pengambilan TNKB di kantor Samsat (Antonio Beniah Hotbonar/GridOto.com)

MOTOR Plus-online.com- Pembayaran pajak kendaraan bermotor sebentar lagi bisa di minimarket dan aplikasi belanja online.

Layanan ini dijadwalkan bisa diakses mulai Januari 2019.

Tapi rencana ini akan diberlakukan khusus warga Bandung, Jabar.

Sistem ini digagas oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang memudahkan warga bayar PKB di minimarket Alfamart atau Indomaret.

Baca Juga : Dengkul Langsung Lemes, Truk Tanah Hilang Kendali Gilas 5 Motor di Tangerang, Korban Bergelimpangan

Juga menggunakan aplikasi.

Menurut Iwa Karniwa, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, hal ini agar masyarakat bisa bayar PKB sambil belanja.

"Masyarakat dimungkinkan bisa bayar saat dia belanja ke Alfamart atau Indomaret dan saat menggunakan aplikasi Tokopedia atau Bukalapak." kata Iwa di Bandung,(18/12).

"Sehingga diharapkan seminimal mungkin pembayaran itu dilakukan ke Kantor Bapenda," lanjutnya.

Baca Juga : Merinding! Yamaha NMAX Jadi Tempat Bersarang Ular Paling Beracun di Dunia

Iwa mengatakan, sejumlah penyesuaian administasi pun dilakukan sama seperti saat pihaknya membuka layanan pembayaran PKB lewat ATM.

Pihaknya terus mengkaji dan merancang rencana ini bersama Polda Jabar untuk hal pencatatan administrasi dan hal keamanannya.

"Kita sedang inventarisasi, menggunakan dua minggu ini untuk lakukan kerjasama, sekaligus dengan pihak aplikasi.

Dengan demikian diharapkan dengan persiapan lebih matang, tidak ada kendala," katanya.

Baca Juga : Jalur Angker Babat-Surabaya Makan Korban, Pemotor Kehilangan Nyawa Usai Masuk Parit

Iwa mengatakan jika sukses diluncurkan, pembayaran pajak lewat minimarket dan aplikasi belanja ini akan jadi yang pertama di Indonesia.

Hal ini pun dilakukan untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak di Jabar.

Gubernur Jabar, Ridwan Kamil menjelaskan, setelah proses pembayaran dilakukan lewat minimarket atau aplikasi belanja online, lantas diproses oleh Bapenda Jabar dan Polda Jabar.

Surat ketetapan pajak daerah untuk pajak kendaraan bermotornya akan dikirim melalui jasa kurir seperti Tiki, Pos, dan Go-Send.

Baca Juga : Motor Remuk dan Luka Parah di Kepala, Begini Kronologis Tewasnya Anggota Patwal di Malang

"Per Januari bayar pajak kendaraan bisa di Alfamart, bisa di Indomaret, bisa di Bukalapak, bisa di Tokopedia. Jadi tidak usah ke kantor lagi, bisa dipersiapkan.

Pengirimannya pun dikirim via Tiki, Pos, atau Go-Send," katanya.

Tujuan akhir dari program ini, katanya, adalah mengurangi transaksi pajak langsung di Kantor Samsat, tetapi transaksi berpindah secara online dan uang pajak mengalir dengan lancar.

Nah, kalau membandingkan dengan bayar pajak zaman dulu yang sampai harus dikerjain calo dan oknum petugas, cara ini benar-benar mantul alias mantap betul!

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Wah, Sebentar Lagi Warga Jabar Bisa Bayar Pajak Kendaraan di Minimarket dan Aplikasi Belanja Online!