Find Us On Social Media :

Tahun 2019 Jangan Coba-coba Pakai Knalpot Brong, Bakal Jadi Incaran Polisi

By Indra GT, Selasa, 8 Januari 2019 | 08:32 WIB
Polisi menghancurkan barang bukti knalpot brong. (Kompas.com)

MOTOR Plus-online -Polisi akan melakukan tindakan tegas terhadap pelanggaran lalulintas bahkan berlaulintas saat kampanya.

Tindakan tegas yang dilakukan oleh pihak kepolisian khususnya terhadap peserta kampanye yang menggunakan motor.

Motor yang menggunakan knalpot brong saat berkampanya akan ditindak tegas oleh pihak kepolisian.

Tindakan tegas terhadap pengguna knalpot brong saat kampenya disambut positif oleh pengurus partai politik.

Baca Juga : Banyak yang Belum Tahu, Jalu di Setang Motor Ternyata Banyak Fungsinya

Salah satu parpol yang mendukung langkah kepolisian tersebut adalah Partai Demokrat.

Freeda Mustika, Sekretaris DPD Partai Demokrat DIY menerangkan jika dari awal pihaknya memang sudah melarang simpatisan partainya menggunakan knalpot brong saat sedang kampanye di jalan raya.

Selain hal tersebut mengganggu ketenangan masyarakat, juga sudah jelas melanggar peraturan lalu lintas yang ada.

"Kalau sebuah larangan, kita harus patuhi.

Kemudian itu juga mengganggu, di jalan umum dari segi kenyamanan di masyarakat sangat mengganggu.