Find Us On Social Media :

Gara-gara STNK, Maling Kotak Amal Diringkus Tim Jaka Tingkir

By Indra GT, Rabu, 9 Januari 2019 | 11:41 WIB
Ilustrasi (SURYA.co.id LAMONGAN)

MOTOR Plus-online.com - Maling kotak amal diketahui beraksi mengendarai sepeda motor Honda Scoopy warna merah hitam berhasil tertangkap.

Tim Jaka Tingkir Polres Lamongan, Selasa (8/1/2019) berhasi menangkap Maling kotak amal di Musala Annur, Kelurahan Sidokumpul, Kecamatan Lamongan Jawa Timur.

Pelaku maling kotak amal yang diketahui bernama Ahmad Muzaki (21), beralamat Dusun Grogol Desa Sugihwaras Kecamatan Deket Lamongan.

"Tersangka pencuri kotak amal yang kabur berhasil ditangkap," kata Paur Subbag Humas Polres Lamongan, Ipda Suparno, Selasa (8/1/2019).

Baca Juga : Kecelakaan Maut di Sukoharjo, Motor Yamaha Xeon Hancur, Dua Mobil Ringsek, Korban Tewas Tergeletak

Baca Juga : Mesin Honda Tiger Jadi Dua Silinder dan Suaranya Persis Moge

Polisi menangkapnya berkat alat bukti yang tercecer saat pelaku terjatuh di perlintasan kereta api, Senin (7/1/2019) dini hari.

STNK pelaku tercecer saat mengendarai motor Honda Scoopy warna merah hitam terjatuh di perlintasan kereta api.

Motor Honda Scoopy milik Ahmad Muzaki (21) terjatuh diperlintasan kereta api akibat kabur dari kejaran warga.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka Ahmad Muzaki mengaku sudah mencuri 20 kali TKP di wilayah Lamongan.