Setelah beberapa lama petugas memaksa dirinya untuk turun, akhirnya Wisnu keluar dari mobil dengan menggunakan topi dan masker.
Rupanya Winu tak sendiri di dalam mobil tersebut, ia bersama anak lelakinya.
Baca Juga : Dibilang Motor Banci, Suzuki Thunder 125 Bisa Ninggalin Suzuki FU150
Sang anak sempat berusaha mencegah petugas untuk membawa ayahnya tersebut.
Namun Wisnu kemudian berhasil diborgol dan dipindahkan ke mobil petugas kejaksaan.
Dikutip Tribun Video dari Kompas.com, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Richard Marpaung membenarkan aksi penangkapan Wisnu Wardhana tersebut.
"Wisnu langsung ditahan karena harus menjalani hukuman," katanya.
Baca Juga : Jangan Lewatkan, Tim Repsol Honda Bakal Perkenalkan Motor Baru, Catat Tanggalnya
Wisnu Wardhana terjerat kasus korupsi pelepasan dua aset berupa tanah dan bangunan milik PT PWU Jatim di Tulungagung dan Kediri pada 2013 lalu.
Kasus tersebut rentetan dari kasus yang sempat memenjarakan Menteri BUMN Dahlan Iskan.
Pada April 2017 Wisnu divonis 3 tahun penjara dan denda Rp200 juta serta uang pengganti Rp1,5 miliar.
Ia mengajukan banding dan vonisnya berkurang satu tahun penjara.
Baca Juga : Kebanyakan Gaya, Pria Ngaku Vendor KPK Ketahuan Nyolong Helm, Nyaris Babak Belur