Find Us On Social Media :

Heroik, Video Jaksa Pakai Motor Halangi Terpidana Korupsi Yang Kabur

By Reyhan Firdaus, Kamis, 10 Januari 2019 | 21:57 WIB
Mobil terpidana korupsi Wisnu Wardhana gilas motor staff jaksa (instagram.com/kejaksaan.negeri.surabaya)

MOTOR Plus-online.com - Apapun cara harus dilakukan, dalam menghentikan buronan yang mencoba kabur.

Seperti yang dilakukan tim Kejaksaan Negeri Surabaya, untuk menghentikan Mantan Ketua DPRD Surabaya Wisnu Wardhana.

Wisnu Wardhana merupakan terpidana korupsi, sedang dikejar-kejar oleh tim Kejaksaan Negeri Surabaya.

Setelah mencoba kabur, mobil Wisnu tertahan oleh motor petugas kejaksaan, meskipun terlindas oleh mobil.

Baca Juga : Bentrok Waria vs Geng Motor Bukan Sekali Terjadi, Tahun Lalu Pangkalan Waria Diserang di Batam

Aksi penangkapan pengemudi Daihatsu Sigra (Instagram/kejaksaan.negeri.surabaya)

Dalam penangkapan yang dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya Teguh Darmawan itu, terpidana Wisnu Wardhana sempat menabrak motor petugas kejaksaan. 

Motor tipe Honda Spacy berwarna putih itu, sukses memberhentikan mobil milik Wisnu, meskipun harus rela tergilas.

Aksi penangkapan di Jalan Kenjeran Surabaya Rabu (9/1/2019) pukul 06.30 WIB itu direkam oleh tim Kejaksaan Negeri Surabaya.

Dalam video itu terlihat Wisnu bersama seorang pria yang diduga putranya, mengendarai mobil berwarna hitam M 1732 HG.

Mobil Wisnu tertahan Honda Spacy (instagram.com/kejaksaan.negeri.surabaya)

Petugas sempat menggedor-gedor pintu mobil agar Wisnu keluar dari mobil.

Wisnu yang tidak juga keluar justru menabrak motor yang ditempatkan petugas untuk menghadang laju kendaraan.

Setelah beberapa lama, Wisnu akhirnya keluar dari mobil dengan bertopi dan mengenakan masker.

Baca Juga : Kocak, Begini Komentar Artis Cantik Raline Shah Saat Pertama Kali Naik Motor

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Richard Marpaung membenarkan aksi penangkapan Wisnu Wardhana tersebut. "Wisnu langsung ditahan karena harus menjalani hukuman," katanya.

Simak video aksi heroik tim Kejaksaan Negeri Surabaya, di bawah sob :