Find Us On Social Media :

Cuma Oprek Piston, Motor Vespa Sprint 150 Ini Bisa Asapi Ninja 2-tak

By Motorplus,Rudy Hansend, Jumat, 11 Januari 2019 | 11:00 WIB
(Motor Plus)

Baca Juga : Kabar Gembira Nih, Mau Kredit Motor? Sekarang DP-nya 0%

Poros bubungan atau biasa mekanik sebut noken as diatur ulang.

Agar durasi bisa didapat, poros bubungan dilas ulang dan dibentuk sesuai durasi yang telah dihitung.

Kini untuk noken as, klep isap punya durasi 2660 dan klep buang 2690.
.
Tinggi angkatan klep juga penting agar masuk gas bakar dan buang bisa semakin lancar.

Baca Juga : Modal Korekan Sederhana, Motor Yamaha RX-King Ini Rajai Balap di Sentul

“Untuk klep in dan ex, lift dipatok 8,9 mm.

(Motor Plus)

Angka ini aman dipakai untuk harian dan dijamin nggak mentok piston,” tambah pemilik
bengkel di Jl. Swakarsa 4 No. 37B,Pondok Kelapa, Jakarta Timur.

Silinder head pun dipapas sekitar 0,7 mm.

Untuk paking masih pakaiukuran standar,Saat diburet, didapat kompresi rasio 12,4 : 1 untuk meminum bensin oktan 95.

Baca Juga : Edan, Tingkatan SIM Berdasarkan Umur, Kecepatan, CC dan Power Motor

Continous Variable Transmition (CVT) juga gak lupa digarap Ikbal.

Agar power maksimal bisa tersalur bagus, pulley depan dibubut derajatnya jadi 13,5o dan jalur roller dikerok ulang agar roller seberat 11 gram bisa naik lebih tinggi.

 “Kalau bagian belakang dipercayakan ke produk aftermarket Polini untuk kampas kopling dan
mangkok koplingnya,” ucapnya.


(Motor Plus)

Suplai bahan bakar harus deras untuk mengimbangi isi silinder yang sudah buncit. Ikbal kini menambahkan piggyback Polini adjustable.

Jadi, ada display yang ditempatkan di bagian setang dan dari sini bisa diset untuk debit semprotan bahan bakar oleh,injektor.

Putaran mesin pun bisa terbaca lewat piggyback yang pabriknya dari Italia ini.

DATA MODIFIKASI

Knalpot : Pro Speed
Filter Udara : K&N
Sok belakang : Ohlins
Per sentrifugal : Custom diperkeras
Beng’s Garage : 0878-8102-9402
Instagram : bengsgarage

Artikel ini sudah dimuat di Tabloid MOTOR Plus edisi 994 th 2018.