Find Us On Social Media :

Banyak yang Belum Tahu, Ternyata Begini Cara Cek Status Motor Bekas

By Indra Fikri, Senin, 14 Januari 2019 | 11:23 WIB
Motor bekas di Firza Motor, Bogor, Jawa Barat (Aldi Putra R)

MOTOR Plus-online.com - Sebelum membeli motor bekas, musti cek dulu keabsahannya.

Serta asal-usul motor tersebut, supaya enggak kena masalah di suatu hari nanti.

Biasanya, cukup bermodal SMS, unit motor bekas yang ditaksir bisa langsung diketahui jelas asal-usul dan masa berlaku pajak dan lainnya.

Cukup ketik *368#, berbagai informasi bisa langsung dilacak.

Baca Juga : Bengis, Raungan Suara Motor Vespa 4 Tak Pakai Knalpot 2 Tak, Simak Videonya

Baca Juga : Berkaca Dari Kecelakaan Ojek Online di Tanjung Priok, Lakukan Ini Jika Pemotor Ketemu Truk Kontainer

Ada informasi soal kendaraan bermotor (Ranmor), info pajak Ranmor, pajak reminder, info Simling atau layanan SIM keliling dan juga info Samling alias layanan Samsat keliling.

Silakan ambil handphone, yang ada pulsa tentunya biar nggak dibilang kosongan, kemudian ketik langsung *368#, keluar tampilan beberapa menu pilihan.

Untuk yang ada di Jakarta sekitarnya, bisa langsung ketik angka 1 sesuai nomor urut yang ada di menu utama: DITLANTAS PMJ.

Masuk lagi ke sub menu berikut, silakan ketik angka di depan untuk kemdian di-reply, 1 untuk INFO RANMOR atau 2 untuk INFO PAJAK RANMOR.