Find Us On Social Media :

Teganya Motor Dibuang Ke Parit, Padahal Bukan Milik Sendiri

By Indra GT, Rabu, 23 Januari 2019 | 11:30 WIB
Anggota Reskrim Polsek Sekupang saat mengambil motor hasil curian yang dibuang ke dalam parit  ()

MOTORPlus-online.com - Demi menghilangkan barang bukti seorang maling motor membuang motor curiannya ke parit.

Satu unit motor curian dibuang di parit, 5 unit motor curian diamankan oleh polisi dari tempat tersangka setelah dilakukan penyergapan.

Tidak hanya motor curian yang kedapetan di rumah tersang tetapi juga 2 anak kunci T dan pasangannya.

Dari pengembangan tertangkapnya tersang polisi juga menciduk penada hasil motor curian dari tersangka.

Baca Juga : Baru Tahu, Pelat Besi di Kunci Motor Ternyata Berguna Kalau Motor Hilang

Baca Juga : Sedih.... Setelah SND Racing, Tahun Ini TJM Racing Ikut Tinggalkan Yamaha

Jajaran Unit Reskrim Polsek Sekupang amankan lima kendaraan sepeda motor hasil curian di wilayah Sekupang di bulan Januari 2019.

Kelima kendaraan di curi oleh Muhammad Akbar (44) mantan residivis yang pernah diamankan kepolisian polsek Sekupang atas kasus yang sama.

Selain Akbar pihak kepolisian polsek Sekupang juga mengamankan satu orang pelaku yaitu Dani Bagus Subagio(21) yang membeli sepeda motor hasil curian dari Akbar.

"Nah Dani ini ikut diamankan karena diketahui membeli sepeda motor hasil curian dari Akbar yang memang sekongkol dalam kasus curanmor ini,"ungkap Kapolsek Sekupang,Kompol Oji Fahroji, Selasa (21/01/2019).

Baca Juga : Ini Alasan Pertamina Bakal Sikat Habis Usaha Pertamini, Pedagang Ketar-ketir

Oji mengungkapkan, pelaku berhasil diamankan setelah salah satu warga sekupang membuat laporan ke polsek sekupag.

Setelah itu, unit reskrim polsek sekupang langsung melakukan peyelidikan dan mengetahui imformasi keberadaan pelaku mengendarai motor Honda Beat yang dicurigai hasil kejahatan.