Find Us On Social Media :

Modal Kunci T, Maling Gasak 5 Unit Motor, Ketangkep Basah Pas Beraksi

By Indra GT, Rabu, 23 Januari 2019 | 22:00 WIB
Pelaku pencurian sepeda motor di kawasan wisata Denpasar Selatan berhasil diamankan Polsek Denpasar Selatan beserta barang bukti tiga sepeda motor, Rabu (23/1/2019).  ()

Saat akan diamankan, pelaku justru berusaha melarikan diri beruntung polisi berhasil menghentikan langkah pelaku dengan menembak kaki pelaku.

"Pelaku sempat melarikan diri hingga anggota memberikan tindakan tegas dengan menembak kakinya," terangnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku menggunakan kunci T selama melakukan aksinya.

Sehingga berhasil mencuri sebanyak lima unit sepeda motor dari beberapa lokasi berbeda.

Baca Juga : Ini Alasan Pertamina Bakal Sikat Habis Usaha Pertamini, Pedagang Ketar-ketir
Saat ini pihak polisi baru berhasil mengamankan tiga barang bukti sepeda motor dari tangan pelaku.

Yaitu Honda Beat DK 2091 AL warna hitam, Honda Scoopy DK 2367 DF warna merah cream dan Honda Beat DK 6383 MO warna putih.

Sementara dua sepeda motor lainnya belum ditemukan ditangan pelaku karena sudah dijual.

"Barang hasil kejahatannya dijual di sekitar Bali, namun kami baru menemukan tiga motor, yang lain masih kami cari," jelasnya.

"Barang hasil pencurian tersebut ia jual dengan harga Rp 3,5 juta," tambahnya.

Akibat perbuatannya pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dan pemberatan.(*)

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Berusaha Kabur saat Ditangkap, Pelaku Curanmor Dihadiahi Timah Panas