Namun hal tersebut disanggah penyidik, 10 itu masing-masing merek oli atau bagaimana dan tersangka terdiam.
Merek oli yang dipalsukan tersangka di antaranya Yamalube, Ultratec Federal Oil, Castrol, AHM berjenis MPX 2 dan MPX 1 dan oli Suzuki serta oli Mesran Pertamina. Kebanyakan oli yang dipalsukan volumenya 800 ml.
"Satu kardus berisi 24 botol dan dijual Rp 410,000. Setiap botolnya di jual Rp 17.000," ungkapnya.
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Oli Palsu Dibuat Bermodalkan Setrika, Petugas Berhasil Bongkar Pabriknya,