Find Us On Social Media :

Tukang Parkir Melawan Anggota TNI di Pasar Cirebon Minta Maaf, Penyeroyok TNI di Ciracas Dipenjara 5 Tahun

By Ahmad Ridho, Rabu, 30 Januari 2019 | 09:11 WIB
Pengeroyok anggota TNI di Ciracas akhirnua di penjara 5 tahun, sementara tukang parkir yang terlibat cekcok dengan anggota TNI di Cirebon meminta maaf. (Tribun Batam)

Baca Juga : Terlibat Cekcok dengan Anggota TNI di Pasar Cirebon, Tukang Parkir Digiring ke Kodim dan Lakukan Ini

Padahal dari keterangan warga, Rahmat sudah dikasih jatah bulanan Rp 500 ribu setiap bulan.

Kasus keributan ini akhirnya berakhir damai setelah Rahmat meminta maaf.

Pengeroyok TNI di Ciracas dipenjara 5 tahun

Pengeroyokan anggota TNI bernama Komaruddin dan Rivonda bermula karena salah paham.

Baca Juga : Peredaran Oli Palsu Bikin Resah, Begini Ciri Asli atau Palsu Menurut Pertamina

Tersangka bernama Herianto menggeser motor dan membentur kepada Komaruddin.

Usai ditegur, tersangka enggak terima dan akhirnya terjadi pengeroyokan.

Setelah sempat buron, beberapa tersangka penyeroyokan akhirnya diringkus di beberapa tempat berbeda.

Pelaku pertama yang diamankan adalah Agus Pryantara (AP), juru parkir liar yang juga terlibat dalam pengeroyokan tersebut.