Find Us On Social Media :

Motor Diangkut Polisi? Mau Diambil Lagi Cukup Bawa Ini ke Kantor Polisi

By Indra GT, Senin, 4 Februari 2019 | 20:12 WIB
Penertiban aksi balapan liar di Dusun Bilasangi Desa Bontomanai Kecamatan Bajeng Barat Kabupaten Gowa.  ()

MOTOR Plus-online.com - Balap liar memang sangat meresahkan karena mengganggu pengguna jalan lainnya.

Apalagi pesertanya kebanyakan anak millenial yang belum dapat memperoleh SIM alias dibawah 17 tahun.

Personel Polsek Bajeng Polres Gowa melakukan penertiban terhadap aksi balap liar di Dusun Bilasangi,Desa Bontomanai, Kecamatan Bajeng Barat, Kabupaten Gowa.

"Balapan liar tersebut sangat meresahkan warga, di sepanjang Jalan raya Dusun Bilasangi lantaran dijadikan sirkuit dadakan" ujar Iptu Hasan Fadhlyh Kapolsek Bajeng.

Baca Juga : Video Pemukulan Spion Mobil Kembali Terjadi, Sopir Truk Kesal Motor Langsung Dilindas

Baca Juga : Penampakan Logo Baru Tim Yamaha Pabrikan MotoGP, Wow Ketahuan Nih

"Warga sangat resah dengan ulah anak-anak ini, makanya kami amankan di Sat Lantas Polres Gowa dan di Kantor Polsek Bajeng untuk didata, lalu dicek kelengkapan kendaraan bermotornya," kata Iptu Hasan.

Iptu Hasan melanjutkan, mirisnya, aksi kebut-kebutan ini dilakukan oleh salah satu anak-anak yang masih di bawah umur.

Salah satu yang diamankan adalah Adil (15), yang masih duduk di Bangku sekolah salah satu SMP di kecamatan Bajeng Barat Kabupaten Gowa, terjaring razia balap liar.

Beberapa sepeda motor yang terjaring razia, di antaranya tidak ada yg dilengkapi komponen pendukung, baik surat-surat maupun kelengkapan kendaraanya.