Find Us On Social Media :

Video Viral Pemotor Ngamuk Gak Jelas, Polisi Tetap Menilang Karena 3 Kesalahan yang Dilakukan

By Ahmad Ridho, Kamis, 7 Februari 2019 | 13:28 WIB
Pemotor hancurkan motornya sendiri karena enggak terima ditilang. (IG @abouttng)

MOTOR Plus-online.com - Sebelum naik motor wajib memeriksa surat kendaraan dan selalu gunakan helm.

Selain itu, patuhi rambu-rambu lalu lintas agar selamat sampai tujuan.

Jangan biasakan enggak pakai helm kalau mau beraktivitas.

Kalau ditangkap dan ditilang polisi ujung-ujungnya marah.

Baca Juga : Motor Suzuki Satria FU 150 Ini Kerap Mempecundangi Lawan Di kelasnya

Baca Juga : Kejadian Lagi, Enggak Terima Ditilang Polisi, Pemotor Ngamuk, Banting dan Rusak Motor Sendiri

Insiden kericuhan kembali terjadi di dekat Pasar Modern BSD, Tangerang Selatan pada Kamis (7/2/2019).

Video yang viral ini diunggah akun Instagram @abouttng.

Pemotor bernama Adi Saputra merusak motornya sendiri karena ennggak terima ditilang polisi.

Pemuda berusia 21 tahun itu ditangkap karena enggak pakai helm, melawan arah dan enggak bawa surat kendaraan (SIM C dan STNK).

Baca Juga : Pada Nggak Tahu, Nih Pertama Kali Slogan 'Semakin Di Depan' Nongol

"Jadi pengendara ini protes, dia sebelumnya kami tindak tegas dengan pemberian tilang dari anggota kami di lapangan," ujar Kasatlantas Lalu Lintas Polres Tangsel, AKP Lalu Hedwin Anggara, Kamis (7/2/2019).

Kronologis bermula saat seorang anggota satlantas Polres Tangsel bernama Bripka Oky memberhentikan Adi karena melanggar lalu lintas. Adi menghindari petugas yang sedang melaksanakan pengaturan lalu lintas di putaran Pasar Modern BSD.

"Bripka Oky kemudian melaksanakan penindakan dengan memberikan surat tilang, selanjutnya pelanggar marah dan membentak-bentak petugas serta merusak kendaraannya sendiri.

Anggota kami diamkan saja, karena yang bersangkutan juga emosi," jelasnya.

Baca Juga : Fans Valentino Rossi Kasih Julukan Baru Menohok untuk Marc Marquez

Pihaknya merasa aneh dengan sikap Adi yang membentak polisi dan merusak kendaraannya sendiri padahal telah terbukti bersalah.

"Saat ini barang bukti telah diamankan di satlantas Polres Tangerang Selatan," ungkap dia.

"Sepeda motornya sudah kita amankan. Jadi pengendaranya nanti tinggal membawa surat-surat kendaraan untuk mengambilnya," jelas Hedwin.

"Surat tilang juga tetap kita berikan," tambahnya.

Simak videonya di bawah ini:

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

Seorang pemuda tidak memakai helm dia malah tidak terima di tilang dengan anggota kepolisian alhasil dia malah merusak motornya sendiri di dekat Pasar Modern BSD, Serpong, Tangerang Selatan, Kamis (7/2/2019) pukul 07:00 WIB. #abouttng

A post shared by About Tangerang (@abouttng) on