Find Us On Social Media :

Siap-siap! Harga Baru Yamaha NMAX Naik Ratusan Ribu Rupiah

By Fadhliansyah, Jumat, 8 Februari 2019 | 07:32 WIB
Cornering dengan motor Yamaha NMAX (Agus Salim)


MOTOR Plus-online.com - Kenaikan tarif pajak bea balik nama (BBN) 1 untuk kendaraan baru menjadi 12,5 persen dari harga kendaraan diusulkan oleh Pemerinta Provinsi DKI Jakarta.

Faisal Syafruddin selaku Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta mengatakan, tarif BBN 1 di Jakarta saat ini masih di angka 10 persen.

"Sedang kita usulkan," kata Faisal dikutip dari Kompas.com (7/2/2019).

Faisal menyampaikan, kenaikan tarif pajak BBN 1 diusulkan karena adanya kesepakatan antara Badan Pendapatan Daerah se-Jawa dan Bali. Pemprov DKI Jakarta harus menaikkan tarif pajak BBN 1 sesuai kesepakatan itu.

Baca Juga : Sebelum Hancurkan Motor Kekasihnya, Pemotor yang Ditangkap Polisi Sempat Bilang Begini

Baca Juga : Bule Naik Motor Yamaha NMAX di Bali Bikin Geger, Niat Parkir Malah Hancurkan Kaca Restoran

"Sesuai dengan kesepakatan Badan Pendapatan Daerah se-Jawa dan Bali, untuk BBN 1 itu ditetapkan 12,5 persen. DKI harus menyesuaikan," kata dia.

Pemprov DKI Jakarta telah menyerahkan draf peraturan daerah (perda) soal kenaikan pajak BBN 1 itu ke DPRD DKI Jakarta.

Faisal berharap DPRD DKI segera membahas dan menyetujui perda kenaikan BBN 1 itu.

"Kita berharap DPRD kita segera mengetok (perda) ini karena merupakan suatu nilai tambah buat penerimaan pajak kita," ucap Faisal.