Find Us On Social Media :

Yamaha Lexi Belum Setahun Blok Mesin Pecah, Ini Penjelasan Yamaha Indonesia

By Fadhliansyah, Sabtu, 9 Februari 2019 | 07:35 WIB
Detail Blok mesin Yamaha Lexi 125 pecah (Facebook/Said Alfian/Group Honda Vario 150 eSP)

Baca Juga : Kasus Makin Panjang! Pria yang Ngamuk Hancurkan Motor Honda Scoopy Terancam Penjara 4 Tahun

"Kalau memang masuk dalam kriteria garansi dan bukan karena kesalahan pemakaian, proses klaim dapat dilakukan."

"Tetapi kalau karena kesalahan pemakaian atau penggunaan, dan tidak masuk kriteria garansi, ya tidak bisa klaim," lanjut Antonius.

Nah, jadi sebaiknya memang harus dicek terlebih dahulu sebelum menyalahkan pabrikan motor.

Karena bisa jadi perawatan atau penggunaan yang kurang tepat yang menyebabkan hal tersebut terjadi.