Find Us On Social Media :

Warga Surabaya Bisa Bernapas Lega, Maling Motor Spesialis Kos-kosan Diringkus Polisi

By Ahmad Ridho, Selasa, 12 Februari 2019 | 11:25 WIB
Khoirul Anam beserta sejumlah barang bukti pencurian dihadirkan saat press release di Satreskrim Polrestabes Surabaya, Senin (11/2/2019). (Tribun Jatim)

MOTOR Plus-online.com - Khoirul Anam (23) akhirnya mendekam di balik jeruji besi usai menggondol sepeda motor di perumahan dan kos-kosan di Surabaya puluhan kali.

Saat dihadirkan dalam press release pada Senin (11/2/2019) sore, Khoirul mengaku menjualnya hingga tiga juta rupiah per unitnya.

"Ada yang dijual Rp 1,5 juta, ada yang Rp 3 juta," aku Khoirul sembari menunduk, Senin (11/2/2019).

Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Bima Sakti menyebut, sepeda motor ini diberikan kepada penadah berinisial JN yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Juga : Bikin Haru, Video Dua Pengojek Online Dikasih Secarik Kertas, Langsung Sujud Sambil Menangis

Baca Juga : Kehadiran Yamaha NMAX Terbaru Belum Jelas, NMAX Predator Muncul dengan Harga Terjangkau

"Per unit dijual Rp 1,5 sampai Rp 3 juta, hasilnya digunakan untuk foya-foya," sahut Bima.

Selanjutnya, uang hasil penjualan sepeda motor hasil curian tersebut dibagi rata dengan rekannya berinisial HR.

Khoirul mengaku telah beberapa kali melakukan aksi serupa, antara lain sebagai berikut:

- di wilayah sukolilo, Khoirul beraksi sekitar delapan kali

Baca Juga : Proses Pembuatan SIM Baru Makin Ketat, Ruang Gerak Calo Dipersempit

- di wilayah Mulyorejo, Khoirul dan rekannya beraksi empat kali

- di wilayah Gubeng , Khoirul beraksi sekitar tiga kali

- di kawasan Tambaksari, ia dua kali beraksi

- terakhir di kawasan Kenjeran sebanyak empat kali dan Simokerto dua kali

Baca Juga : Tegang, Video Penangkapan Bocah di Bawah Umur, Semuanya Berawal dari Modif Motor

Selain mengamankan Khoirul, Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya juga menyita sebuah STNK, satu unit sepeda motor CBR hitam, jaket abu-abu hitam, hingga sebuah rekaman cctv sebagai barang bukti.

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Pencuri Sepeda Motor di Kos-kosan Ditangkap Polrestabes Surabaya, Pelaku Jual Rp 3 Juta,