Find Us On Social Media :

Akhirnya... Gerombolan Begal Bermotor Sadis di Bekasi Diamankan Polisi

By Indra Fikri, Rabu, 13 Februari 2019 | 09:00 WIB
Para pelaku begal yang menamai dirinya gangster Jakarta diringkus Polres Metro Bekasi Kota Usai membegal di Medan Satria, Kota Bekasi, Jumat (4/1/2019) (KOMPAS.com/DEAN PAHREVI)

Saat mendatangi korban, para pelaku langsung memukul dan membacok kaki korban dengan pedang.

Usai mengeroyok korban, para pelaku merampas ponsel korban.

Para pelaku ditangkap di wilayah Setu, Tambun, dan Cibitung pada Kamis (7/2/2019).

Satu pelaku berinisial SW ditembak timah panas karena melawan polisi saat ditangkap.

Baca Juga : Bikin Pentil Ban Tubeless, Modalnya Murah Banget, Gak Bakal Nambal Ban Lagi

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti satu buah pedang, uang tunai Rp 900.000, satu unit sepeda motor milik pelaku, dan satu buah helm.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 365 Ayat 2 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan diancam hukuman penjara selama 12 tahun.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "4 Tersangka Begal di Bekasi Lukai Korban dengan Pedang"