Find Us On Social Media :

Tegang! Video Pemotor Ngamuk dan Pukul Polisi Gara-gara Ditegur, Tangan Langsung Diborgol Paksa

By Ahmad Ridho, Minggu, 17 Februari 2019 | 19:50 WIB
Pemotor diamankan usai melakukan pemukulan kepada polisi. (IG @riweuh_id)

Baca Juga : Kabar Gembira, Ada Cara Baru Tambal Ban Tubeless, Udah Gak Zaman Main Tusuk

Saat polisi mendekatinya dan meminta meminggirkan kendaraan malah terjadi keributan.

Insiden tarik-tarikan kunci kontak terjadi dan si pemotor langsung memukul polisi yang bertugas.

Kejadian tersebut berlangsung pada Minggu (17/2/2019) siang tadi.

Usai memukul, beberapa anggota polisi langsung membantu dan mengamankan si pemotor ke pinggir jalan.

Baca Juga : Video Aksi Unik Warga Subang ke Maling Motor yang Tertangkap, Dibikin Hitam Sekujur Badan

Bukan cuma ditilang karena kesalahannya, si pemotor juga sampai diborgol.

Walau sempat berontak, tapi si pemotor akhirnya menyerah dan langsung diamankan polisi.

Merujuk pada pasal 212 KUHP, apabila melakukan kekerasan terhadap aparat yang sedang melakukan tugas yang sah maka dapat dihukum penjara paling lama 1 tahun 4 bulan dan denda paling banyak Rp4.500,

Simak videonya berikut ini:

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

Ditilang malah mukul polisi Minggu 17 Februari 2019. Gini ceritanya. Pengguna jln r2 anak tsb. Telah telak melanggar tata tertib. Berkendaraan dg menutup zebra cross atau garis pengguna penxebrang jln. Polisi yg ad di lampu merah jln simpang 4 tarakan. Response melakukan peneguran. Tp anak tersebut tak menghiraukan. Dan polisi tsb mendatangi anak tersebut untuk mexuruh menepi. Namun ad sedikit perebutan kunci kontak. Kemudian tdk tau kenapa anak tsb memukul polisi. Selanjutnya anak itu di tilang guna proses selanjutnya.

A post shared by ???? ???? ???? ???? ???? ???? _???? ???? (@riweuh_id) on