Total, tim mengamankan sembilan unit motor dalam penggerebekan.
Kapolsek Sukarame Komisaris Mulyadi mengungkapkan, motor-motor tersebut bukan hanya hasil curian Junaidi dan Ali.
Baca Juga : Begini Trik Agar Noken As Dan Bearing Suzuki Thunder 125 Jadi Awet
Melainkan juga tersangka lainnya, inisial SA dan AD, yang masih dalam pengejaran.
"Rumah tersebut jadi gudang motor hasil curian. Ini pengembangan dari perkara lain yang sudah terungkap," katanya.
Komplotan curanmor itu, papar Mulyadi, telah beraksi di 12 tempat kejadian perkara.
Antara lain di Perumahan Rajabasa; Jalan Untung Suropati, Labuhan Ratu; Jatimulyo, sekitar Itera; Jalan Ryacudu, Korpri; dan Karang Anyar, Jati Agung.
Baca Juga : Pakai Tangki Model Begini, Motor Yamaha NMAX Jadi Anti ke Pom Bensin
Kemudian Jalan Pangeran Tirtayasa, Jalan Pangeran Antasari, Jalan Kimaja, Jalan Sultan Agung, Tanjung Bintang, dan Natar.
"Mereka memantau dulu. Sekiranya ada motor terparkir dengan pengawasan kurang di depan minimarket atau toko, mereka langsung ambil dengan merusak kunci kontak," terang Kompol Mulyadi.
"Bagi warga yang merasa kehilangan motor, silakan datang ke Polsek Sukarame dengan membawa surat-surat," tandasnya.
Berikut data singkat sembilan motor hasil curian tersebut:
1. Honda Vario warna hitam nomor rangka MH1KF11106K808538