Find Us On Social Media :

Gak Cuma Denda Rp 750 Ribu, Merokok Saat Riding Bisa Mencelakai Pengguna Jalan Lain

By Fadhliansyah, Jumat, 22 Maret 2019 | 18:16 WIB
Himbauan kepolisian tentang merokok saat berkendara (instagram.com/tmcpoldametro)

Baca Juga : Hafizh Syahrin Dikecam Akibat Fokus Dagang, Pembalap Malaysia Lain Beri Pembelaan

Seorang pemotor bernama Rendhy pernah mengalami kejadian mengerikan setelah bara rokok masuk ke dalam matanya beberapa tahun lalu.

Dalam akun facebook-nya Rendhy Moulana menceritakan kisahnya dan menampilkan foto kondisi matanya.

Rendhy pernah terkena abu rokok (FB Rendhy Moulana)

Mata sebelah kanannya terkena bara abu rokok dari pengendara motor di depannya.

Rendhy mengaku penglihatan jadi blur.

Baca Juga : Kebangetan Nih, Bilangnya Pinjam Motor, Eh... Malah Dilego Sang Pacar

Tuh, Rendhy Moulana hampir buta gara-gara kelilipan bara abu rokok.

Jadi, masih nekat riding sambil merokok?