Find Us On Social Media :

Bocah 15 Tahun Jadi Pelaku Curanmor, Sasarannya Motor Penonton Orkes Dangdut

By Fadhliansyah, Rabu, 3 April 2019 | 14:04 WIB
Ilustrasi curanmor (GridOto)

Baca Juga : 6 Fakta Di Balik Kasus Toyota Fortuner Tabrak Driver Ojol di Cilandak

Saat itu, sambung Azi Pratas, sekitar pukul 17.00 WIB di tempat hiburan bantengan di Desa Banjardowo, satu unit motor Honda C70 milik korban hilang. Korban pun melapor ke Polres Jombang.

Polisi yang menerima laporan langsung menyelidiki dan akhirnya meringkus tersangka MN, di rumahnya, Dusun Ngaren (31/3/2019).

Dari tersangka MN, polisi mengembangkan kasus, dan kemudian mengungkap, ternyata ia tergabung dalam komplotan yang beranggota 4 orang.

"Komplotan ini spesialis mengincar korban di tempat hiburan orkes dangdut dan kesenian bantengan. Modusnya, salah satu pelaku diam-diam mengambil motor dengan cara mendorongnya, lalu menghidupkan di tempat aman, dan lanjut tancap gas," kata Azi.

Baca Juga : Parah, Seorang Kakek Menggadaikan Honda BeAT Rentalan Demi Hal Ini

Dari penangkapan keempat tersangka, berhasil disita barang bukti motor hasil kejahatan berupa enam motor.

Enam motor tersebut terdiri dari 3 unit motor Honda C70. Kemudian satu unit motor Yamaha Vega, dan 2 unit motor honda C70 dalam kondisi telah dipereteli.

"Beberapa motor curian lainnya sudah dijual, baik dalam bentuk perotolan ataupun utuh," kata Azi lagi.

Akibat perbuatannya, keempat pelajar itu ditahan di Polres Jombang.

Baca Juga : Salut! Club Motor Paling Ditakuti di Selandia Baru Hibur Korban Penembakan di Masjid kota Christchurch

Mereka dikenakan dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. "Ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Miris, Empat Pelajar di Jombang Gabung Komplotan Curanmor