Find Us On Social Media :

Sadis Banget, Geng Motor Lindas Korbannya Sampai Koma Enam Hari

By Indra Fikri, Minggu, 7 April 2019 | 15:00 WIB
Pelajar di Medan menjadi korban penganiayaan geng motor (Tribun Medan)

Baca Juga : Viral, Bocah 15 Tahun Jadi Hacker, Langsung Belikan 2 Motor Buat Orang Tuanya

Selain aparat Polsek Medan Helvetia, tim Pegasus Satreskrim Polrestabes Medan juga turun tangan.

Total sudah 3 pelaku yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan Rico.

Seorang tersangka bernama David Mangatas Nadapdap (25) warga Jalan Lembaga Pemasyarakatan No 336 A Desa Tanjung Gusta Kecamatan Sunggal.

"Ini tersangka yang ikut melakukan pengrusakan dan penganiayaan terhadap korban, dengan cara menabrak korban sebanyak 2 kali dengan sepeda motor serta melakukan pengrusakan terhadap rumah dengan cara melempar rumah tersebut dengan batu," kata Kapolsek Helvetia, Trila Murni.

Baca Juga : Terbongkar 4 Keuntungan Dealer Motor Menggiring Konsumen Beli Kredit

Tersangka lainnya adalah Gani Ari Kristian (29), warga Jalan Lembaga Pemasyarakatan No 279 Desa Tanjung Gusta Kecamatan Sunggal.

Sedangkan tersangka ketiga yakni Arianto Fransiskus Manalu (22) warga Jalan Pantai Timur II Rel No 10 Kelurahan Cinta Dame.

Meski sudah menangkap tiga tersangka, kepolisian masih melanjutkan perburuan pelaku lainnya.

Kapolsek Helvetia mengklaim sudah mengantongi identitas sejumlah anggota Geng Motor Ezto yang turut melakukan penganiayaan terhadap Rico.