Find Us On Social Media :

Cuma Gara-gara Hal Ini, Seorang Pemuda Kebongkar Sebagai Maling Motor

By Indra Fikri, Minggu, 7 April 2019 | 17:05 WIB
Ilustrasi pencurian motor (Istimewa)

MOTOR Plus-online.com - Pemuda bernama Martinus Kolo diamankan aparat Polsek Laenmanen, Kabupaten Malaka.

Dirinya ditangkap karena melakukan tindakan pengancaman terhadap warga.

Martinus juga diinformasikan sebagai pelaku pencurian sepeda motor di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).

Kapolsek Laenmanen, Iptu Oscar Pinto yang dikonfirmasi POS-KUPANG.COM, Sabtu (6/4/2019) mengatakan, Martinus Kolo mengendarai sepada motor Yamaha V-Ixion warna biru tanpa plat nomor di wilayah Laenmanen, Jumat (4/4/2019) sekitar pukul 14:30 WITA.

Baca Juga : Dua Kali Bawa Kabur Barang Kiriman, Oknum Driver Ojol Diamuk Massa

Baca Juga : Yang Sudah Menggebu Mau All New Honda PCX 150 2019 Ini Kabar Gembiranya

Setiba di Dusun Bora, Desa Tesa, Kecamatan Laenmanen, pelaku membeli bensin eceran di kios milik Dami namun ia tidak mau membayar.

Malah pelaku mengancam kembali istri pemilik kios atas nama tante Ana.

Melihat kejadian itu, warga sekitar langsung mengamankan pelaku dan dibawa ke Pospol Nurobo.

Sekitar 30 menit kemudian, anggota polisi lalulintas Polres TTU datang dan memberitahukan bahwa pelaku tersebut juga telah melakukan tindakan pencurian kendaraan bermotor roda 2 di Kabupaten TTU.

Baca Juga : Enggak Sangka, Bocah Hacker Yang Belikan 2 Sepeda Motor Untuk Orang Tuanya Ternyata Punya Misi Mulia

Piket Pospol Nurobo menghubungi Kapolsek Laenamanen dan membawa pelaku ke Polsek Laenmanen oleh piket Pospol bersama anggta Polres TTU untuk diambil keterangan.

Menurut Oscar, hasil pemeriksaan didapat barang bukti dari pelaku berupa satu unit sepeda motor Yamaha V-Ixion dengan nomor rangka MH3RG4610HK072844 /no. mesin G3E7E-0450402.

Pemilik atas nama Bripka Lorensius Wurin, anggota Sat Lantas Polres TTU.

Baca Juga : Sempat Kejar-kejaran, Pengendara Yamaha RX-King Buktikan Rider Yamaha NMAX Ini Panasan

Kemudian, mesin debit bank BRI, gembok kunci warna silver merk HPP, jam tangan warna hitam merk Mirate, tas ransel berisi kertas kertas dan brosur doa.

Oscar mengatakan, setelah diambil keterangan di Polsek Laenmanen, pelaku dijemput anggota Reskrim Polres Belu untuk diproses hukum selanjutnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pencuri Sepeda Motor di TTU Ditangkap, Awalnya Gara-Gara Ogah Bayar saat Beli Bensin