Dikutip dari FB Info Seputar Jepara, seorang pengendara Yamaha Lexi yang menggunakan knalpot brong ditangkap.
Polisi memberhentikan pemotor yang melanggar dan langsung menilangnya.
Buat yang masih memakai knalpot brong, secepatnya dicopot karena bisa dipenjara atau di denda.