Find Us On Social Media :

Gak Perlu Repot Antri dan Nunggu Lama, Bayar Pajak Motor Makin Cepat di Indomaret

By Jumat, 26 April 2019 | 13:41
Ilustrasi kantor Samsat. (Warta Kota)

AKBP. Mohammad Aldian menjelaskan mekanisme pengesahan STNK tahunan secara elektronik dilakukan setelah wajib pajak melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor melalui outlet Indomaret.

Wajib pajak hanya perlu membawa KTP dan STNK asli, kemudian kasir Indomaret memasukkan Nomor Polisi, Nomor mesin kendaraan, dan nomor HP wajib pajak.

Baca Juga : Tampang Andre Taulany Muda Bikin Gemes, Motor Honda Jadul Miliknya Bikin Gagal Fokus

Setelah pembayaran tuntas, maka wajib pajak akan menerima struk pembayaran dan SMS bitly dari Polri.
SMS bitly itu berisi data ERI (Electronic Registeration & Identification).

Sehingga bila SMS bitly itu di-klik maka akan muncul gambar Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (e-TBPKP), yang bisa disimpan dalam ponsel atau dicetak.

”e-TBPKP yang dilengkapi dengan barcode (QR code) itu merupakan tanda bukti pelunasan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bukti Pengesahan STNK yang valid dan sah, jadi nantinya petugas yang melakukan razia bisa memverifikasi pengesahan dengan menggunakan scan barcode (QRcode)” ucap Wadirlantas Polda Jatim.

Baca Juga : Doorrr... Pelaku Curanmor Merintih Gak Berdaya, Kaki Bolong Ditembus Pelor Tim Cobra

Gubernur Jawa Timur mengapresiasi inovasi baru dari Bapenda Jatim tersebut.

"inilah yang dibutuhkan masyarakat cepat dan tidak ribet serta bisa cetak sendiri," ungkap Khofifah Indar Parawansa.

Hingga saat ini sejak dibuka layanan e-samsat melalui Payment Point Online Bank (PPOB) Indomaret sudah dimanfaatkan ribuan masyarakat yang melakukan pembayaran secara online.

Total penerimaan pendapatan pajak kendaraan mencapai Rp. 359.916.900,00.