Tidak lama, ia masuk ke kamar kostnya dan hendak berbelanja, ia terkaget melihat motor dan dompet yang berisi surat-surat serta lainnya telah raib.
Setelah berhasil membawa kabur motor korban dengan jenis Honda Scoopy hitam, Jumerep dan Rozi pun bergegas pergi meninggalkan lokasi.
Baca Juga : Tampang Andre Taulany Muda Bikin Gemes, Motor Honda Jadul Miliknya Bikin Gagal Fokus
"Tersangka ini mengaku melakukan aksinya dengan menggunakan kunci leter T yang ia bawa untuk beraksi," lanjut Kombes Pol Ruddi Setiawan.
Dari hasil pencurian tersebut, Jumerep dan Rozi mengecek bagasi jok motor korban dan menemukan surat STNK asli dan serta dokumen lainnya di dalam dompet korban.
Selain itu, korban yang mencari-cari sepeda motor yang terparkir di depan kosnya namun tidak menemukan akhirnya melapor kejadian tersebut ke Polsek Denpasar Selatan.
Menerima laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Densel Hadimastika pun meminta kepada tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan.
Baca Juga : Dijual STNK dan BPKB Asli Alias Bukan Palsu, Ini Daftar Harganya
Pada Kamis (11/4/2019) tim opsnal pun menelusuri tempat yang dilaporkan korban dan mencari lokasi-lokasi serta mencari informasi ke masyarakat.
Dari hasil informasi tersebut, tim opsnal menemukan kedua tersangka setelah melakukan transaksi dengan penadah sepeda motor di Jalan Pulau Saelus Gang Mawar.
"Dari aksinya ini, mereka mengaku melakukan aksinya di delapan TKP berbeda.
Berhasil membawa delapan motor, namun kita baru menemukan 6 motor, 2 lagi masih dalam pencarian," tambahnya.
Baca Juga : Pembalap Indonesia Berhasil Raih Pole Position di Kelas AP250 ARRC Australia 2019