Find Us On Social Media :

Dibegal Saat Gelar Sahur On the Road, Pria Ini Kehilangan Motor Sampai Uang Tunai Jutaan Rupiah

By Fadhliansyah, Jumat, 24 Mei 2019 | 09:35 WIB
Ilustrasi Begal (Grid Oto)

MOTOR Plus-online.com - Karena maraknya tindak kriminalitas seperti aksi begal, polisi sudah melarang adanya kegiatan sahur on the road (SOTR).

Seorang pemuda bernama Egi Septian (24) mengalami nasib nahas menjelang hari raya Lebaran.

Warga kecamatan Sukajadi, Kota Bandung, Jawa Barat itu, menjadi korban begal.

Ia dibegal ketika hendak mengadakan kegiatan SOTR di Jalan Sejahtera, beberapa hari lalu (20/5/2019).

Baca Juga: Simak Nih! Matik Baru Yamaha Avenue 125, Mirip Lexi Namun Lebih Besar

Baca Juga: Sedih! Naik Motor Menuju Demo di Bawaslu Pulang Tanpa Nyawa

Menurut penjelasan Kapolsek Sukajadi Kompol Christiaty Leo Dima, ketika dibegal korban dipukul dengan tongkat.

"Korban dipepet oleh dua orang yang menggunakan motor jenis matic, kemudian korban dipukul pakai tongkat. Korban terjatuh dan motor beserta barang korban lainnya dirampas pelaku," ucapnya dikutip dari Tribun Jabar.

Setelah terjatuh, korban sempat pingsan karena dipukul.

Ketika itulah, pelaku langsung melarikan diri sambil membawa barang-barang berharga korban.

Baca Juga: Ngeri! Pemotor Honda CBR150R Kena Begal, Sampai 6 Kali Dibacok Oleh Pelaku Bonceng Tiga

"Korban ditemukan warga yang langsung dibawa untuk diberikan penanganan medis. Saat itu, pelaku melarikan diri dengan mengambil barang berharga," lanjutnya.

Saat sudah sadarkan diri, korban melaporkan peristiwa itu pada Polsek Sukajadi dan langsung ditindak lanjuti.

Tim reskim Polsek Sukajadi yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Deden A Yani langsung melakukan pencarian terhadap pelaku.

Polisi lalu mendapat informasi jika motor korban ada di wilayah Sukajadi.

Baca Juga: Kok Banyak Orang Patungan Bantu Beli Motor untuk Biker Ojek Online Ini?

Sejumlah warga sempat melihat dua orang yang menyimpan motor dengan ciri-ciri milik korban.

Dari keterangan warga, polisi menyisir kawasan tersebut dan akhirnya bisa membekuk kedua pelaku.

Keduanya diringkus di tempat persembunyiannya yang berada tak jauh dari ditemukannya motor korban.

Kedua pelaku bersembunyi di salah satu rumah pelaku. Keduanya berinisial RM (27) serta AI (22).

Baca Juga: Lulusan 5 Kampus Ini Paling Banyak Kerja di Perusahaan Ojek Online

"Mereka merupakan anggota dari kelompok GBR. Pengakuannya mereka baru sekali ini beraksi, namun kita tengah dalami keterangannya," ucap Deden.

Bersamaan dengan penangkapan, petugas menemukan barang bukti di antaranya 1 unit sepeda motor dengan plat nomor D 6234 AAP yang digunakan pelaku dan motor milik korban dengan plat nomor D 3245 ST , uang tunai Rp. 2.150.000, ponsel dan dompet korban serta tongkat yang digunakan untuk memukul korban.

"Kedua orang itu sudah kami tetapkan sebagai tersangka Pasal 365 KUH Pidana tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman pidananya di atas 5 tahun," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Egi Septian Dibegal Saat Sahur On The Road di Sukajadi, Polisi Ciduk Pelaku yang Ngumpet di Rumahnya