Find Us On Social Media :

Nekat Bobol Boks Motor Yang Sedang Ditilang, Pria Ini Malah Ikut Diringkus Polisi

By Indra Fikri, Minggu, 26 Mei 2019 | 16:50 WIB
Iwan kepergok sedang membobol boks motor yang berisi uang Rp 7 juta (Warta Kota)

MOTOR Plus-online.com - Pria bernama Iwan (38) dibekuk petugas karena ketahuan sedang membobol boks sepeda motor.

Sepeda motor tersebut sedang diparkir di Pos Polisi Lampu Merah, Balajara, Kabupaten Tangerang.

Wakapolresta Tangerang, AKBP Komarudin mengatakan, aksi pembobolan boks motor itu terjadi Jumat (24/5/2019) siang.

Ketika pencurian terjadi, petugas Satlantas sedang memberhentikan seorang pengendara sepeda motor bernama Iwa Suhwa (45).

Baca Juga: Biaya Terlalu Mahal, MotoGP Ceko Terancam Stop Kontrak! Indonesia Jadi Penggantinya?

Baca Juga: Baru Diluncurkan Peugeot Pulsion 125 2019, Saingan PCX dan NMAX, Fitur Lebih Canggih

"Saat dilakukan pemeriksaan di Pos Polisi, ada seseorang yang melakukan upaya pencuri dan pemberatan," ujar Komarudin di Mapolresta Tangerang, Tigaraksa, Sabtu (25/5/2019).

Aksi Iwan menggasak isi boks motor Iwa yang sedang ditilang tidak berjalan mulus.

Anggota Satlantas Polresta Tangerang ternyata sudah mencurigai gerak-gerik pelaku.

Iwan yang sudah menenteng plastik hitam dari boks motor Iwa kemudian digelandang ke dalam Pos Polisi untuk dimintai keterangan.

Baca Juga: Motor Trail Suzuki DR 150 Sempat Bikin Geger, Bos Suzuki Kasih Bocoran Soal Rencana Peluncurannya

Ternyata, Iwa yang sedang diperiksa polisi mengenali bungkusan plastik hitam yang ditenteng Iwan.

"Korban Iwa menyatakan isi bungkusan plastik hitam itu adalah uang miliknya sebesar Rp 7 juta. Saat bungkusan plastik dibuka, benar isinya adalah uang sebesar Rp 7 juta," kata Komarudin.

Sadar identitasnya terbongkar, Iwan yang panik kemudian membuang kunci letter T ke kolong bangkunya ketika diperiksa di Pos Polisi.

Polisi pun mengetahui aksi Iwan tersebut dan segera membawa tersangka ke Polsek Balajara untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Baca Juga: Matraman Mencekam, Video Warga Lagi-lagi Bentrok dengan Geng Motor, Polisi Sampai Kewalahan

"Atas perbuatannya, tersangka langsung diamankan dan dibawa ke Mapolsek Balaraja dan dijerat Pasal 363 KUHPidana," katanya.

 

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Bobol Boks Motor yang Sedang Ditilang di Pos Polisi, Seorang Pria Diringkus Aparat,