Find Us On Social Media :

Parah, Teman Pinjam Motor Enggak Balik-balik, Ternyata Sudah Dijual ke Orang Lain

By , Kamis, 30 Mei 2019 | 17:23
Ilustrasi maling (DOK. MOTOR PLUS)

Polisi lalu mencari keberadaan pelaku dan saat ditangkap sepeda motor jenis Vario 150, dengan nomor polisi BL 3821 telah dijual tersangka pada orang lain.

“Saat ditangkap YU ini bersama S. Keduanya kita bawa ke Polres untuk pemeriksaan. YU mengaku sepeda motor telah dijual ke orang lain. Sisa uang jual sepeda motor itu Rp 1.671.000 dan tiga handphone telah dijadikan barang bukti. Ini dia sudah ditahan di Mapolres untuk penyidikan lanjutan,” terangnya.

Baca Juga: Tegang, Tim Cobra Acak-acak Rumah Begal Sadis, Timah Panas Tembus Punggung Pelaku

Sedangkan penadah alias yang membeli sepeda motor hasil curian itu sudah diketahui identitasnya dan kini sedang diburu petugas.

"Penadahnya kita cari juga sampai ketemu,” pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Alasan Pinjam Buat Beli Rokok, Motor Teman Dicuri Lalu Dijual",