Find Us On Social Media :

Parah, Teman Pinjam Motor Enggak Balik-balik, Ternyata Sudah Dijual ke Orang Lain

By Indra GT, Kamis, 30 Mei 2019 | 17:23 WIB
Ilustrasi maling (DOK. MOTOR PLUS)

MOTOR Plus-online.com - Memperbanyak teman itu baik dalam hidup bersosial dan bermasyarakat.

Tapi harus dipilih, teman mana yang bisa dipercaya dan mana yang tidak bisa dipercaya.

Kalau teman yang bisa dipercaya pastinya kita mengetahui latar belakang dari teman itu sendiri.

Jangan terlalu percaya sama teman yang latar belakangnya kita tidak ketahui.

Baca Juga: New Yamaha NMAX 2019 Iklannya Sudah Nongol Duluan? Bikin Kaget

Baca Juga: Honda CBR150 Hancur Ditabrak Mobil, Korban Malah Dihujat Netizen Habis-habisan, Rupanya Ada yang Aneh

Apalagi sampai berani pinjam motor, nanti akan senasib dengan Farir (24) warga Desa Ceumpeudak, Aceh Utara.

Polres Aceh Utara menangkap dua pemuda berinisial YU (25) dan S (22) di rumahnya Desa Alue Rambong, Kecamatan Baktiya, Kabupaten Aceh Utara, Rabu (29/5/2019).

Keduanya mencuri sepeda motor milik temannya yang baru dikenal, Farir (24) warga Desa Ceumpeudak, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara.

Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, Iptu Rezky Kholiddiansyah, Kamis (30/5/2019), kepada Kompas.com di Mapolres Aceh Utara mengatakan kasus itu berawal saat kedua pemuda itu mengajak korban makan malam di Keude Panton Labu, Senin (27/5/2019).

Baca Juga: Video Viral Ditempeleng Gara-gara Mengklakson Mobil Parkir Sembarangan, Ujungnya Masuk Penjara

“Antara korban dan pelaku ini baru kenal, baru berteman. Setelah makan malam di Panton Labu, pelaku meminjam sepeda motor korban dengan alasan mau beli rokok. Sejak saat itu, dia tak pernah kembali menemui korban yang ditinggal di warung makan,” kata Iptu Rezky.

Mengetahui dua teman barunya tidak kembali, korban langsung melaporkan kasus itu ke Polsek Tanah Jambo Aye, Aceh Utara.

Polisi lalu mencari keberadaan pelaku dan saat ditangkap sepeda motor jenis Vario 150, dengan nomor polisi BL 3821 telah dijual tersangka pada orang lain.

“Saat ditangkap YU ini bersama S. Keduanya kita bawa ke Polres untuk pemeriksaan. YU mengaku sepeda motor telah dijual ke orang lain. Sisa uang jual sepeda motor itu Rp 1.671.000 dan tiga handphone telah dijadikan barang bukti. Ini dia sudah ditahan di Mapolres untuk penyidikan lanjutan,” terangnya.

Baca Juga: Tegang, Tim Cobra Acak-acak Rumah Begal Sadis, Timah Panas Tembus Punggung Pelaku

Sedangkan penadah alias yang membeli sepeda motor hasil curian itu sudah diketahui identitasnya dan kini sedang diburu petugas.

"Penadahnya kita cari juga sampai ketemu,” pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Alasan Pinjam Buat Beli Rokok, Motor Teman Dicuri Lalu Dijual",