"Ini perampasan, kalian telah merampas motor. Hayo segera telepon polisi," teriak lelaki yang coba membela si pemotor perempuan.
Seorang debt collector berbaju oranye nyaris bentrok dengan warga yang membela si pemotor perempuan, namun akhirnya dilerai.
Baca Juga: Sayang Banget, Yamaha NMAX dan Ninja 250 Sengaja Direndam, Cuma Jadi Objek Foto-foto
Saat dimintai keterangan, si perempuan mengaku kalau motornya memang digadaikan.
Uang angsuran sudah disetorkan namun enggak dibayar-bayar.
Sampai akhirnya bertemu dengan debt collector dan motornya disita.
Debt collector dilarang sita motor
Baca Juga: Video Detik-detik Nyawa Pemotor Hanya Beberapa Meter, Santai Lewati Perlintasan Kereta Api
Sebenarnya apa boleh debt collector menyita motor warga yang menunggak bayar cicilan?
Hal itu sebenarnya sudah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
Debt collector dilarang mengambil paksa motor warga yang menunggak cicilan karena melanggar hukum.
Hal ini merujuk pada peraturan yang berlaku.
Baca Juga: Pendapatan Anjlok, Driver Ojol Menjerit Rencana Diskon Transportasi Online Dibatasi Menhub