Find Us On Social Media :

Mencekam, Debt Collector Rampas Motor dan Nyaris Berkelahi, Ibu-ibu Pemilik Motor Menangis Histeris

By Kamis, 13 Juni 2019 | 13:21
Debt collector rampas dan sita motor warga. (FB Distro Militer Indonesia)

"Ini perampasan, kalian telah merampas motor. Hayo segera telepon polisi," teriak lelaki yang coba membela si pemotor perempuan.

Seorang debt collector berbaju oranye nyaris bentrok dengan warga yang membela si pemotor perempuan, namun akhirnya dilerai.

Baca Juga: Sayang Banget, Yamaha NMAX dan Ninja 250 Sengaja Direndam, Cuma Jadi Objek Foto-foto

Saat dimintai keterangan, si perempuan mengaku kalau motornya memang digadaikan.

Uang angsuran sudah disetorkan namun enggak dibayar-bayar.

Sampai akhirnya bertemu dengan debt collector dan motornya disita.

Debt collector dilarang sita motor

Baca Juga: Video Detik-detik Nyawa Pemotor Hanya Beberapa Meter, Santai Lewati Perlintasan Kereta Api

Sebenarnya apa boleh debt collector menyita motor warga yang menunggak bayar cicilan?

Hal itu sebenarnya sudah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

Debt collector dilarang mengambil paksa motor warga yang menunggak cicilan karena melanggar hukum.

Hal ini merujuk pada peraturan yang berlaku.

Baca Juga: Pendapatan Anjlok, Driver Ojol Menjerit Rencana Diskon Transportasi Online Dibatasi Menhub