Find Us On Social Media :

Tergiur Lihat Kunci Motor Tergeletak di Kursi, Pria Ini Nekat Curi Honda BeAT Pemilik Warung

By Fadhliansyah, Minggu, 16 Juni 2019 | 10:30 WIB
Motor Honda BeAT yang dicuri (Tribun Jateng)

Baca Juga: Pemuda Menangis Lihat Motornya Hilang di Parkiran, Lapor Tim Cobra Malah Bikin Malu

Dia menuturkan, bahwa sang pemilik warung akhirnya melapor kejadian tersebut ke Polsek Kramat.

Setelah melapor, tiga jam berselang sejak kejadian pelaku pun berhasil diamankan.

Supardi diamankan warga dan petugas Polsek Kramat pada Kamis (13/6/2019) sekira pukul 17.30 WIB di jalan umum wilayah Desa Wangandawa, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal.

Kapolsek menjelaskan bahwa tangkapan tersebut diperoleh dari bantuan laporan masyarakat setempat.

Baca Juga: Mencekam, Motor Polisi Ludes Terbakar, Rumah Dilempar Bom Molotov Orang Tak Dikenal

"Dari ciri-ciri dan nopol motor milik korban, akhirnya kami melihat dan berpapasan dengan pelaku saat berada di Talang. Pelaku sempat meninggalkan motor dan melarikan diri ke sawah, namun diamankan warga sekitar," cerita AKP Edi.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Pura-pura Beli Es Teh, Nelayan di Tegal Ini Embat Motor Pemilik Warung