Find Us On Social Media :

Bahaya, Beli Harga Motor Bekas Ber-STNK Kode ST Bisa Dapat Rp 1 Jutaan

By Kamis, 27 Juni 2019 | 07:46
Motor bodong yang dijual dengan STNK kode ST diamankan Polres Lumajang (Facebook.com/Sahabat M.A.S)

"Motor bisa dijual minimal Rp 1 juta. Motornya lengkap," sambung Arsal.

Informasi dari Kapolres Lumajang, penampung motor bodong semakin banyak di Luamajang.

Baru-baru ini saja, Polres Lumajang menangkap penjual motor bekas dengan tawaran ST dengan jumlah motor puluhan.

"Kami enggak akan berhenti merazia pedagang motor bekas di Lumajang," tutup Arsal.