"Motor bisa dijual minimal Rp 1 juta. Motornya lengkap," sambung Arsal.
Informasi dari Kapolres Lumajang, penampung motor bodong semakin banyak di Luamajang.
Baru-baru ini saja, Polres Lumajang menangkap penjual motor bekas dengan tawaran ST dengan jumlah motor puluhan.
"Kami enggak akan berhenti merazia pedagang motor bekas di Lumajang," tutup Arsal.