Find Us On Social Media :

Miris, Honda BeAT Milik Karyawan Magang, Raib di Parkiran Kantor

By Indra Fikri, Rabu, 24 Juli 2019 | 20:00 WIB
Nahas, karyawan magang kehilangan motornya di parkiran kantornya (Sripoku.com)

"Laporan sudah kita terima dan juga sudah kita lakukan olah TKP, selanjutnya kita akan menyerahkan berkas ke unit Reskrim untuk ditindaklanjuti," katanya.

"Sementara untuk pasalnya sendiri yakni 363 KUHP dengan ancaman penjara 5 tahun penjara," tutupnya.

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Ditinggal Magang, Motor Asnawi Raib Dari Parkiran