Find Us On Social Media :

Video Satpam Sebar Ranjau Paku Berbuntut Panjang, Pihak Pom Bensin Malah Bilang Begini

By Minggu, 28 Juli 2019 | 08:50
Dua satpam sengaja menebar paku di depan pom bensin depan OPI Mall, Palembang Sumsel. (FB Andre Li)

Dikutip dari FB Andre Li, pihak pom bensin meluruskan tindakan kedua satpam kepada warga termasuk dua orang perwakilan ojek online (ojol).

Video klarifikasi diposting pada Jumat (26/7/2019) kemarin.

Baca Juga: Merinding, Postingan Terakhir Pembalap Nasional Arif Murizal Sebelum Tutup Usia di MotorPrix Riau

Pihak pom bensin mengaku kalau ranjau paku bukan ditujukan untuk ojek online yang mangkal.

Perwakilan ojek online akhirnya memahami penjelasan pihak pom bensin dan enggak memperpanjang masalah tersebut.

Alasan dua satpam menebar ranjau paku di depan pom bensin. (FB Amin Masitoh)

Namun masih ada yang janggal karena pihak pom bensin enggak merinci maksudnya untuk apa menyebarkan ranjau paku.

Ada kemungkinan taksi online yang jadi sasaran karena sering mangkal sembarangan dan menghambat laju pengendara yang akan mengisi bensin.

Baca Juga: Breaking News: Pembalap Road Race Nasional Meninggal Dunia Setelah Kecelakaan di Balapan MotorPrix 2019 Riau

Apapun alasannya, menyebar paku dengan sengaja merupakan tindak pidana kejahatan yang bisa menimbulkan bahaya bagi keamanan dan keselamatan lalu lintas.

Hal ini tertuang dalam pasa 192 ayat (1).

Ancamannya jelas pelaku akan dipenjara selama 9 tahun.

Simak video klarifikasi pihak pom bensin di bawah ini setelah dua orang satpam menyebarkan ranjau paku.