Find Us On Social Media :

Jangan Sampai Kena Tilang, Beredar Informasi Ganjil Genap Untuk Motor di Jakarta

By Ahmad Ridho, Sabtu, 3 Agustus 2019 | 14:52 WIB
Beredar informasi ganjil genap untuk motor di ruas jalan Jakarta. (istimewa)

Baca Juga: Bikin Geger, Spyshoot Skutik Yamaha NMAX Facelift Bocor, Stoplamp Meruncing, Sepatbor Model Baru

Melansir Kompas.com, perluasan sistem pembatasan kendaraan berdasarkan nomor polisi ganjil dan genap pada musim kemarau disebabkan gas buang kendaraan bermotor sulit diturunkan pada musim kemarau.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, gas buang kendaraan bermotor menyumbang 70-75 persen polusi pada udara di Jakarta.

Oleh karena itu, Pemprov DKI memprioritaskan perluasan sistem ganjil genap untuk diterapkan pada musim kemarau saat ini.

"Untuk ganjil genap, itu diperluas tapi memang prioritas kita harus segera karena memang sekarang kan musim kemarau. Artinya saat musim kemarau, gas buang yang dikeluarkan kendaraan bermotor tidak langsung turun," kata Syafrin di Gedung Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (2/8/2019).

Baca Juga: Akselerasi Skutik Adventure Honda ADV150 Makin Jengat, Coba Pakai Roller Adiknya Bro

Meski demikian, Dishub DKI masih mengkaji waktu dan ruas jalan perluasan sistem ganjil genap tersebut.

"Ini pun masih kita lakukan kajian karena segala sesuatu harus berdasarkan kajian komprehensif dan memikirkan aktivitas sosial ekonomi masyarakat. Namun kita prioritaskan diterapkan musim kemarau ini," ujar Syafrin.

Sebelumnya diberitakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara, Kamis (1/8/2019).

Ingub tersebut berisi sejumlah instruksi kepada kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk mengatasi polusi udara Jakarta.