Find Us On Social Media :

Tega Tusuk Korbannya, Begal Sadis Tersungkur, Kedua Kaki Ditembus Timah Panas Polisi

By Ahmad Ridho, Rabu, 7 Agustus 2019 | 13:37 WIB
Anggota Opsnal Jatanras Subdit Jatanras Dit Krimum Polda Kepulauan Bangka Belitung mengangkat Rusdian tersangka begal, Selasa (6/8/2019). (Bangkapos)

Baca Juga: Video Maling Gasak Skutik Yamaha NMAX, Netizen Sampai Bingung Pelaku Gak Pakai Kunci Letter T

Sederet fakta penangkapan Bujang Pitul oleh Tim Opsnal 1 Subdit Jatanras Dit Krimum Polda Kepulauan Bangka Belitung.

Polisi membekuk Bujang Pitul, Selasa (6/8/2019).

Polisi terpaksa menembak kedua betis warga Kelurahan Semabung, Kecamatan Bukitintan Pangkalpinang ini.

Dia melawan dan berusaha kabur saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti.

Baca Juga: Tebet Mencekam, Bentrokan Suporter Sepakbola Batu dan Kembang Api Beterbangan, Pemotor Ketakutan

Rusdian adalah pelaku pembegalan di sembilan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah di Pulau Bangka.

Dalam beraksi Rusdian dan rekannya (DPO) tak segan-segan melukai korban.

"Tersangka ini tidak segan-segan melukai korban. Karena melawan maka kita amankan dan kita ambil tindakan tegas terukur. Seorang rekannya masih kita buru," kata AKBP Maladi Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung didampingi Kasubdit Jatanras, AKBP Wahyudi saat jumpa pers, Selasa (6/8) di Mapolda Babel.

Aksi terakhir

Terakhir Rusdian dan rekannya beraksi di Bukit Kepo, Desa Riding Panjang Kabupaten Bangka, pekan lalu, 28 Juli 2019.