Find Us On Social Media :

Sering Mangkal Sembarangan, Pemprov DKI Jakarta Sentil Perusahaan Aplikasi Ojek Online

By Fadhliansyah, Kamis, 8 Agustus 2019 | 08:32 WIB
Ilustrasi ojek online (MOTOR Plus / Arseen)


MOTOR Plus-online.com - Enggak sedikit driver ojek online (ojol) yang parkir sembarangan ketika menunggu orderan, contohnya seperti di pinggir jalan raya atau trotoar.

Tentu saja hal tersebut mengganggu pengguna jalan lain, sehingga menyebabkan kemacetan.

Terkait hal tersebut Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, meminta agar perusahaan aplikasi transportasi online menyediakan parkiran khusus.

Area parkir tersebut akan digunakan untuk para driver ojol.

Baca Juga: Video Maling Gasak Skutik Yamaha NMAX, Netizen Sampai Bingung Pelaku Gak Pakai Kunci Letter T

Baca Juga: Bejat, Video Onkum Driver Ojek Online Lakukan Pelecehan Seksual, Paha Penumpang Dielus-elus

Dan area parkir tersebut disediakan di dekat lokasi yang sering dijadikan para ojek online untuk menunggu orderan atau penumpang.

Contohnya seperti stasiun, halte atau pusat keramaian.

"Para perusahaan aplikator wajib menyediakan lahan parkir untuk ojek online, yang kita sebut mereka harus siap dengan buffer zone," kata Syafrin, seperti dikutip dari Kompas.com.

Menurut Syafrin, Dishub DKI Jakarta akan mengolaborasikan perusahaan aplikasi transportasi online dengan penyedia lahan parkir untuk menyediakan lahan parkir tersebut.