Find Us On Social Media :

Gara-gara Wajah, Maling Berhasil Diringkus Setelah Bawa Kabur Honda Beat dari Pasar

By Fadhliansyah, Kamis, 8 Agustus 2019 | 07:49 WIB
Ilustrasi pencurian motor (Istimewa)

Baca Juga: Kreatif Banget! Nih Modifikasi Motor Pakai Limbah Sampah di Pinggir Jalan

"Kalau bisa selalu lakukan kunci ganda supaya lebih aman, karena yang sudah terkunci saja bisa dengan mudah dicuri," imbuhnya.

Adapun pelaku kini ditahan di Mapolsek Pondok Gede, ia dijerat pasal 364 KUHP ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Lupa Cabut Kunci, Motor Pengunjung Pasar Kranggan Bekasi Raib Dicuri