Find Us On Social Media :

Grogol Petamburan Mencekam, Pemotor Habis Bensin di Jalan, Malah Ditusuk Anak Punk Jalanan

By Reyhan Firdaus, Kamis, 8 Agustus 2019 | 20:10 WIB
Ilustrasi senjata tajam (Kompas.com)

MOTOR Plus-online.com - Waspada ketika riding malam, terutama di area yang rawan.

Karena banyak kriminal, mengincar pemotor yang riding malam, terutama yang mengalami masalah seperti motor mogok.

Seperti yang dialami Muhammad Rizky (18), yang tewas ditusuk segerombolan anak punk jalanan.

Rizky dibunuh di Jalan Pangeran Tubagus Angke, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Selasa (6/8/2019) malam.

Baca Juga: Setelah 3 Tahun Menemani, 'Si Hulk' Yamaha NMAX Akhirnya Diganti Skutik Adventure Honda ADV 150

Baca Juga: Warga Berhamburan, Kawasaki Ninja 250 Hancur Hantam Daihatsu Xenia, Knalpot Sampai Mental

Dikutip Motorplus-online dari Tribun Jakarta, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren AKP Rensa Aktadivia menjelaskan peristiwa bermula ketika motor korban kehabisan bensin di lokasi kejadian.

Korban saat itu sedang menunggu temannya untuk membantunya mendorong motor, alias disetep.

Tiba-tiba, korban didatangi oleh empat pelaku yang sedang dalam kondisi mabuk.

Awalnya, korban dimintai uang Rp 5.000. Setelah uang dikasih, pelaku malah meminta smartphone milik korban.

Tak ingin ponselnya dirampas, korban pun melakukan perlawanan.

"Namun, saat itu salah satu pelaku malah menusuk korban hingga korban tergeletak di pinggir jalan," jelas Rensa saat dikonfirmasi, Kamis (8/8/2019).

Rensa mengatakan, korban sempat dilarikan ke rumah sakit Atmajaya oleh pengendara yang melintas, sebelum akhirnya meninggal dunia.

Saat ini, kata Rensa, pihaknya telah mengamankan dua dari empat pelaku penusukan dan penodongan tersebut.

Baca Juga: Honda Scoopy Pasang Aksesoris Rp 5 Juta, Selesai Dikerjakan Pemilik Motor Malah Buron

Keduanya, berinisial CH (19) dan DS(20), sedang dua rekannya masih diburu.

"Yang ditangkap ini yang menusuk dan mengambil handphone korban. Sedangkan yang dua lainnya ikut memukuli dan sedang kami buru," ungkap Rensa.

Rensa menambahkan, para pelaku bakal dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Habis Bensin, Pengendara Dipalak dan Ditusuk Hingga Tewas di Jakarta Barat